Penerapan K3 terhadap Kejadian Kecelakaan Kerja PT. Sermani Steel Makassar

“Studi Penerapan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Terhadap Kejadian Kecelakaan Kerja Pada Karyawan Bagian Produksi PT. Sermani Steel Makassar”

Aktivitas kerja yang dilakukan individu dapat memberi dampak negatif berupa gangguan kesehatan dan kecelakaan akibat kerja. Di PT Sermani Stell Corporation, kejadian
kecelakaan kerja mencapai 7 kasus pada tahun 2008. Keadaan ini disebabkan karena rendahnya penerapan K3 di tempat kerja sehingga penelitian dilakukan dengan meninjau penggunaan APD, kelelahan kerja, lingkungan kerja dan pelatihan K3.
Jenis penelitian yang digunakan adalah observasional dengan rancangan deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui gambaran penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) terhadap kecelakaan kerja pada karyawan di bagian produksi di PT. Sermani Steel Corporation Makassar.
Populasi penelitian adalah seluruh karyawan di bagian produksi di PT. Sermani Steel Corporation Makassar dengan sampel penelitian ditentukan secara exchautive sampling, yaitu sebanyak 40 orang. Pengumpulan data penelitian melalui wawancara langsung dan penelusuran literatur yang berhubungan dengan penelitian. Pengolahan data menggunakan komputer dan disajikan dalam bentuk tabel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan kerja terjadi pada 36 karyawan (90%) dengan jenis kecelakaan berupa goresan seng (50%) pada daerah lengan (61,1%), penggunaan APD yang tidak lengkap lebih banyak terjadi pada karyawan (67,5%) dengan alasan bahwa APD mengganggu aktivitas kerja (75%), kelelahan kerja terjadi pada 32 karyawan (80%) dengan gejala yang banyak dikeluhkan berupa sakit di punggung (62,5%), lingkungan kerja pekerja menurut tanggapan 19 karyawan (47,5%) pada kondisi yang tidak baik dan pelatihan K3 tidak diberikan kepada 12 karyawan (30%)
Saran yang diajukan adalah perlunya penerapan aturan disiplin kerja dalam penggunaan APD lengkap di tempat kerja yang ditunjang adanya pengawasan; pengaturan terhadap beban kerja, lama kerja dan istirahat yang seimbang bagi setiap karyawan dan peningkatan penyelenggaraan pelatihan K3.


Kepustakaan : 25 (1992 – 2008)